ORANG TERCINTA SUMBER BENCANA
Setelah hiruk pikuk berita tentang Manohara mereda, kita kembali dikejutkan dan dibuat tercekat oleh tragedi rumahtangga yang menimpa Cici Paramida. Beberapa tahun yang lalu, meskipun tidak memperoleh publikasi seheboh Manohara dan Cici Paramida, artis Five V dan Novia Ardhana tertimpa musibah yang sama : dianiaya oleh suami. Gizca, putri Dewi Yull dan Ray Sahetapy, menggugat cerai karena dipukul oleh suaminya.
Manohara, Cici Paramida, Five V, Novia Ardhana, dan Gizca Sahetapy hanyalah segelintir wanita-wanita yang mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Karena mereka adalah public figure, maka kasus mereka mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Di kalangan masyarakat biasa, wanita yang mengalami nasib sama dengan mereka tak kurang-kurang banyaknya. Mereka tak terdeteksi, tak memperoleh perhatian, dan banyak yang tak tertolong : berakhir tragis dengan kematian atau cacat sepanjang hayat.
Cici dengan luka-luka di wajah dan tangannya. Siapa sangka bakal begini akhirnya …
Sungguh tragedi kemanusiaan yang sangat pedih, ketika orang-orang tercinta, pasangan hidup yang mengikatkan diri dalam sebuah pernikahan atas nama cinta, bahkan lebih sakral lagi atas nama Tuhan, ternyata justru menjadi sumber bencana dan malapetaka. Dicelakai oleh seorang musuh adalah wajar, tetapi dianiaya oleh belahan jiwa, yang seharusnya justru melindungi dan mengasihi, bagaimana akal kita bisa mencernanya?
Selama ini, banyak wanita memilih diam, tutup mulut, bahkan menutup-nutupi, ketika memperoleh perlakuan kejam dari suaminya. Sekarang, kita telah memiliki Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sudah saatnya bagi wanita yang mengalami KDRT untuk berani berbicara!
Sebuah baliho besar di sudut perempatan. Mata dan hidung lebam, sinar mata putus asa, tetapi mulut tetap terkunci rapat. Wahai wanita korban KDRT, speak up!
Memang, korban KDRT bukan hanya wanita/isteri, laki-laki/suami pun bisa menjadi korban kekerasan isterinya. Tetapi secara prosentase, sebagian besar korban KDRT adalah isteri.Β Mengapa? Karena posisi isteri dalam perkawinan lebih lemah dari suami. Secara fisik, otot perempuan lebih kecil. Secara ekonomi, banyak perempuan tergantung pada nafkah yang diberikan suaminya. Secara budaya, patrilineat menempatkan wanita di bawah laki-laki. Secara agama, banyak syariat agama yang ditafsirkan secara keliru, sehingga tidak memberikan keadilan kepada wanita.
Berdasarkan data LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), setiap tahun kasus KDRT terus meningkat. Tahun 2007, jumlah kasus yang dilaporkan adalah 216 kasus. Tahun 2008, meningkat 20% menjadi 254 kasus. Hingga Mei 2009, jumlah kasus sudah mencapai 268, melampaui jumlah seluruh kasus pada 2008.
Peningkatan juga terjadi di PKT (Pusat Krisis Terpadu) RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Tahun 2007 berjumlah 599 kasus, tahun 2008 meningkat menjadi 680. Sedangkan menurut catatan Komnas Perempuan, tindak KDRT skala nasional di tahun 2008 mencapai 35.398 kasus, dan hingga pertengahan 2009 melonjak sudah mencapai 43.000 kasus.
Siapa sangka, di balik senyum mesra ini ada luka derita Manohara (foto diambil dari sini )
Peningkatan jumlah kasus KDRT yang tercatat di berbagai institusi tersebut bisa dimaknai dua hal : tindak KDRT meningkat, dan/atau wanita semakin berani mengungkapkan penderitaan yang dialaminya. Temuan lain yang juga mengejutkan, perceraian melalui Pengadilan Agama lebih banyak terjadi karena gugatan isteri, dan 65% gugatan isteri disebabkan KDRT.
Meskipun akibat yang langsung terlihat pada korban adalah KDRT yang bersifat fisik (lebam, luka sobek, luka bakar, patah tulang), tetapi sebenarnya KDRT bukan hanya kekerasan yang bersifat fisik saja. Sesuai dengan Pasal 1 UU Penghapusan KDRT, yang termasuk dalam tindakan KDRT adalah “Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan ataupun penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam rumah tangga”.
Five V, Novia Ardhana, dan Gizca Sahetapy, pesohor-pesohor yang didera KDRT
Kekerasan fisik sudah jelas bentuknya, yaitu setiap perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau luka berat, hingga kematian.
Kekerasan psikis adalah tindakan pasangan yang mengakibatkan hilangnya rasa percaya diri, kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, atau penderitaan psikis berat. Penghinaan atau pelecehan terhadap isteri, perselingkuhan, adalah bentuk KDRT. Poligami, tergantung pada sikap isteri. Jika isteri menerima dengan ikhlas, tidak masalah. Tetapi jika poligami itu membuat hati serta hidup isteri sengsara, maka itu adalah KDRT.
Kekerasan seksual adalah berbagai bentuk manipulasi, eksploitasi maupun pemaksaan untuk melakukan tindakan seksual hanya demi kepuasan pelaku, tanpa memperhatikan dampaknya pada korban. Keinginan suami yang aneh-aneh, yang membuat isteri menderita secara fisik maupun mental, adalah KDRT.
Penelantaran adalah tindakan tidak memberikan nafkah, membatasi/ melarang isteri untuk bekerja sehingga ia berada di bawah kendali suami.
Semua orang melihat dengan jelas wajah Cici Paramida yang robek, lebam, dan bengkak akibat ditabrak suaminya. Di televisi,Β mata Novia Ardhana tampak biru lebam bekas pukulan keras. Manohara, meskipun menuai banyak kritik dan kecaman (bahkan cemohan), terbukti dari visum dokter bahwa ia mengalami kekerasan fisik. Wanita-wanita lain, yang tak dikenal dan tak muncul di infotainmen, mengalami cacat seumur hidup bahkan meninggal karena dianiaya suaminya.
Sampai kapan air mata kita harus menitik, sampai kapan hati kita mesti teriris menyaksikan semua itu?
(data-data diambil dari tabloid Nova, No. 1114/XXII, 29 Juni – 5 Juli 2009)
clingak clinguk.. kayaknya pertamax nih..
KDRT dalam bentuk verbal, dampaknya mungkin lebih parah daripada fisik ya bu.. klo fisik bisa sembuh dengan obat sementara kalo kehilangan rasa percaya diri, memandang diri sendiri lebih rendah dll akan lebih susah pemulihannya.. sigh
Tuti :
Pom bensin sudah buka kok, silahkan pilih BBM yang disuka π Kalau saya lebih suka premium, kan premium itu kelas yang paling tinggi π
Betul sekali, Uni Dede, kekerasan psikis biasanya berdampak lebih parah dan membutuhkan penyembuhan lebih lama. Korban KDRT psikis lalu merasa diri tak berharga, menyalahkan diri sendiri dan merasa ‘pantas’ menerima perlakuan kejam suaminya. Pada korban seperti ini, dibutuhkan bantuan psikolog untuk membangkitkan semangat dan merubah persepsi dirinya menjadi lebih positif.
Saya turut prihatin atas kasus2 KDRT, Bu … Kenapa ya bisa sangat sering terjadi terutama di tata adat timur yg seharusnya pria melindungi wanita? Atau justru karena ada anggapan bahwa wanita ada di bawah pria secara kodrati? Once again, turut prihatin…
Tuti :
Sepertinya anggapan salah itulah yang terjadi, Don. Pria lebih kuat, bukan lalu melindungi wanita, tapi sebaliknya justru memaksakan kehendak dan menindasnya. Tapi sebetulnya, KDRT tidak hanya terjadi di masyarakat timur. Di Barat pun, wanita masih sering diperlakukan tidak adil. Ketidak setaraan ini adalah isu global yang perlahan-lahan ciba diperbaiki.
Thanks for your condolence …
mbak ada semacam prejudice juga bahwa lelaki dari suku tertentu suka mukul. Sampai ibu saya sempat tidak mau kawin dengan bapak saya karena dia sangka bapak saya dari suku itu. Memang banyak kasus sih, tapi sebetulnya bukan karena sukunya tapi karena emang tempramennya begitu. Dan semestinya itu keluar waktu pacaran.
Banyak pria yang mengaku tidak “ringan tangan”, tapi waktu pacaran sering marah-marah, mudah mengajak orang berkelahi dsb (saya pernah ngalamin) sehingga membuat saya berpikir…. Ini dengan orang lain dia cepat marah dan mau ngajak berkelahi segala, gimana dengan orang rumahnya. Syukurlah saya tidak jadi dengan orang itu.
Sebetulnya pihak wanita juga harus mempunyai kekuatan untuk melawan dan itu biasanya dengan adanya percaya diri. “Tanpa kamu aku juga bisa hidup”. Lebih bagus lagi kalau punya kekuatan ekonomi (bekerja sendiri) sehingga selain posisinya kuat, jika terjadi perceraian bisa menopang hidup sendiri.
Nah yang aneh, ada wanita yang memang suka disiksa. Kalau begini susah deh….
EM
Tuti :
Betul Mbak Imel, memang ada suku tertentu yang memiliki karakter seperti itu. Mungkin itu disebabkan oleh budaya yang ada dalam masyarakatnya. Seorang anak laki-laki akan belajar dari ayah, paman dan para lelaki di lingkungannya, sehingga ketika ia melihat ayahnya suka memukul ibunya, maka ia akan meniru perilaku tersebut ketika menikah. Itulah sebabnya KDRT harus dihentikan, sebab kalau dibiarkan, selain membuat perempuan menderita, juga akan terus diwariskan pada generasi berikutnya.
Memang sejak pacaran sudah kelihatan, apakah seorang pria memiliki kecenderungan melakukan KDRT. Tetapi, ada juga yang bisa menyembunyikannya. Dan kalau pacarannya terlalu singkat, atau jarak jauh, memang ada kemungkinan indikasi itu tak terdeteksi. Dan pria pelaku KDRT ini tidak selalu dari masyarakat bawah. Seorang pria intelektual pun bisa melakukan KDRT.
Saya ikut bersyukur Mbak Imel tidak jadi menikah dengan pria yang gampang marah itu. Kalau sudah terlanjut menikah, apalagi sudah punya anak, wanita kadang-kadang sulit mengambil sikap tegas. saya setuju sekali bahwa perempuan harus memiliki keberanian, rasa percaya diri, dan kemampuan secara ekonomis untuk menghidupi dirinya sendiri. Kemandirian ekonomi ini terbukti sangat penting ketika perempuan dihadapkan pada masalah perkawinan.
Nah, kalau wanita yang suka disiksa, atau masochistis, itu kelainan perilaku (biasanya dalam berhubungan intim). Tapi kalau ada perempuan yang suka dipukul atau ditendang, rasanya nggak deh …
Semoga kita semua dijauhkan dari bencana seperti itu, dan marilah peduli serta membantu sesama wanita yang menjadi korban KDRT.
salam,
waaaa … KDRT menakutkan sekali …..
menarik sekali tulisannya …. dan saya sangat bersyukur sekarang sudah ada undang2 nya ….
Tapi saya dengar sekarang banyak kasus “kawin siri” yg melegalkan “penyelewengan” atau bentuk poligami tersamar ……… duuuhhh sakitnya klo seandainya suami itu mendua, trus ini termasuk KDRT juga kan? kan membuat istri sengsara?
Tuti :
Betul, Wieda. KDRT bukan masalah privat yang hanya menjadi urusan suami dan isteri, tetapi masalah publik, tindak kriminal yang bisa dijerat dengan hukum. Pelakunya diancam dengan hukuman penjara bisa sampai 5 tahun. Perempuan harus dilindungi, di dalam rumahnya sendiri.
Poligami, jika membuat isteri menderita, adalah KDRT. Dalam Islam, poligami memang dibolehkan (dengan syarat yang sebenarnya tidak mudah), tetapi jika isteri yang dipoligami ingin bercerai juga dibolehkan. Menikah diam-diam tanpa sepengetahuan isteri syah, itu juga melanggar undang-undang.
setuju soal penafsiran yang serampangan dari teks2 keagamaan yang menjadi salah satu penyebab kdrt.
kita sering memahami teks2 keagamaan secara tekstual. padahal, sesungguhnya teks2 keagamaan itu terlahir dari ruang yang tidak hampa sejarah dan budaya. untuk memahaminya, kita perlu menggunakan berbagai pendekatan, di antaranya pendekatan historis, sosiologis dan antropologis. sehingga teks2 keagamaan itu bisa dipahami dengan konteks kekinian. sikap ini bukan untuk mengaburkan teks2 itu, tapi justru untuk membuatnya “living”; tetap dapat “bicara” pada setiap ruang dan waktu.
pemukulan yang seolah dilegalkan oleh teks keagamaan itu sebetulnya ada penyebab dan alasannya, dan itupun sekedar untuk memberi peringatan, bukan untuk menyiksa. kdrt yg saat ini sering terjadi sudah mengarah kepada menganiayaan. yang tertangkap secara tekstual oleh kita adalah pemukulannya, bukan penyebab dari dibolehkannya pemukulan itu…
Tuti :
Nah, ini ulasan dari ahli agama.
Betul Uda, penafsiran keliru atas teks-teks agama itu sekarang sudah banyak dikaji kembali, dan dicoba untuk meluruskannya. Dalam hal ini saya menaruh hormat yang setinggi-tingginya kepada Ibu Shinta Nuriyah Wahid, yang bersama para wanita hebat dalam yayasan “Puan Amal Hayati” sangat concern pada masalah KDRT yang dialami wanita.
Saya sendiri tidak menguasai hadits dan ayat-ayat Al Qur’an, tetapi saya memiliki keyakinan kuat, bahwa Allah tidak mungkin menurunkan aturan yang tidak adil, yang menyengsarakan umatNya yang berjenis perempuan. Jadi kalau ada ayat-ayat yang mizoghinis, saya yakin pasti penafsirannya yang keliru.
Tantangan besar untuk meluruskan semua itu Uda. Tetapi tidak ada sesuatupun bisa dicapai jika tidak dimulai dengan langkah pertama.
gosipnya (kata Oprah) bibit2 KDRT itu sebenernya udah keliatan ya dari waktu masih dekat (pacaran), cm biasanya orang cenderung tidak mempedulikan.. entah.. mungkin atas nama cinta..
halah..
btw ga kebayang deh jika orang yang paling kita sayang di dunia ini ternyata adalah orang yang paling tega untuk menyakiti kita.. -.- ironis
Tuti :
Betul Narp, sewaktu pacaran memang kita harus benar-benar mengamati perilaku pacar kita. Cuma … ya itu tadi, namanya lagi jatuh cinta, kadang mata menjadi buta, kalah dengan rayuan dan kata-kata manis. Kadang juga takut kehilangan kesempatan menemukan jodoh, sehingga gejala-gejala yang sebenarnya sudah kelihatan, diabaikan …
Saya jadi ingat film yang dibintangi Julia Roberts “Sleeping With The Enemy”, dimana Julia melarikan diri dari suami yang suka menghajarnya.
Teman saya, laki-laki, paling jengah dan risi kalau topik obrolan sudah masuk ke KDRT, entah dia juga pelaku dirumahnya atau mungkin malah dia pernah jadi korban KDRT…kan KDRT bukan hanya laki2 terhadap peremuan saja…
Tapi ngelesnya itu lho…selalu ngomong begini ” Yik kalau suamimu tidak KDRT ntar kamunya nggak mau lagiiii…perempuan kan suka yang keras-keras …”…Wah saru tenan yo Mbak….( tapitapitapi…saru po ra ta mbak ? )
Tuti :
Aduh, kalau saya nggak suka yang keras-keras Mbak Ayik (daun pintu, tiang beton, genting rumah, apalagi palu godam …). Saya suka yang lembut-lembut (es krim, black forrest, kucing, sofa empuk … ) π π
wah, saya dulu paling takut kalau pas nikah dapat orang yg suka mukul. tapi untungnya tidak. tp dulu sempat jg deket sama cowok yg kadang klo ngomong serem, yaitu sampai pengen membunuh ayahnya. lha walaupun cuma omongan, tetep saja saya takut.
Tuti :
Untunglah Kris batal menikah dengan cowok yang ngomong pengen membunuh ayahnya itu. Dan saya lihat, Oni memang sangat simpatik kok, smart dan ramah … π (hehe, bangga dong suaminya dipuji π ).
HHHHmmmmm …
kenapa ya mesti pukul-pukulan …
Gak laki – gak perempuan …
saya pikir masih ada cara lain untuk menyelesaikan permasalahan … selain baku pukul …
Salam saya
Tuti :
)
Cara lain selain baku pukul memang banyak Om, misalnya : baku hantam, baku tendang, baku tonjok, baku cekik … (hah!! itu mah sama saja!
Tapi KDRT sebenarnya bukan baku pukul kok Om, karena kalau ‘baku’ berarti dua-duanya melakukan, lha kalau KDRT yang satu memukuli, yang satu dipukuli … ihiks … π₯
saya turut prihatin atas kasus KDRT di indonesia π¦
semoga ke depanya tidak ada lagi…
Tuti :
Memang kita semua harus prihatin. Oleh sebab itu harus ada penerangan terus-menerus kepada seluruh lapisan masyarakat, juga sosialisasi tentang UU Penghapusan KDRT
Kalau gitu semua perempuan harusnya latihan taekwondo dulu kali ya bun?.. biar bisa melawan.
Tapi nanti rumah malah jadi arena pertarungan ..
Komitmen dan komunikasi sih, yang paling penting menurutku..
Tuti :
Kalau menurutku, perempuan memang harus bisa membela diri. Kalau dipukuli, masak pasrah saja … π¦ Nah, kalau nggak mampu melawan secara fisik, maka melawannya melalui hukum. Laporkan orang yang memukuli itu ke polisi. KDRT bukan hanya menyakiti pasangan, tapi juga merusak perkembangan jiwa anak-anak.
Komitmen dan komunikasi, itu bisa dibangun dengan pasangan yang ‘normal’. Kalau dapet pasangan yang memang suka menyakiti, komitmen dan komunikasinya harus berbunyi “TIDAK BOLEH MELAKUKAN KDRT DALAM BENTUK APA PUN”.
makanya saya tidak mau cari calon istri bekas atlet judo, taekwondo apalagi bekas atlet sepak takraw… π
takut kalo kena KDRT
Tuti :
Untungnya saya tidak pernah belajar judo, taekwondo, apalagi sepaktakraw … sehingga suami saya bukan korban KDRT π
Makanya Dhal, carilah isteri seperti saya (halah!).
Saatnya KDRT dihapuskan
Tuti :
Setuju! Mari sama-sama kita pupuk rumahtangga kita dengan kasih sayang, kelembutan, dan saling menghormati.
KDRT…ini hal yang paling mengganggu….
Bibit ini sebetulnya bisa dideteksi sejak awal, cuma pada umumnya kita mengabaikan, karena pada saat itu berharap bahwa kondisi bisa berubah.
Yang penting bahwa masing-masing pasangan mempunyai rasa saling menghormati, sehingga tak ada yang diletakkan pada posisi lebih rendah, yang bisa mudah dilakukan kekerasan…..Dan bagi kaum perempuan, harus berani menyatakan pendapatnya
Tuti :
Siip! Begitulah seharusnya. Akar masalah dari terjadinya KDRT adalah karena tidak adanya kesetaraan antara suami dan isteri, sehingga pihak yang kuat lalu menekan pihak yang lemah. Kalaupun salah satu pihak lebih kuat, seharusnya yang kuat ini melindungi dan menopang yang lemah, bukankah begitu?
Meskipun mendapatkan perlindungan dari suami, menurut saya seorang isteri tetap perlu untuk memiliki kemandirian, baik kemandirian secara mental, sosial, maupun finansial. Saya kok selalu berpendapat, bahwa hidup kita ada di tangan kita sendiri, bukan di tangan orang lain, siapa pun dia.
Menurut saya KDRT dalam rumah tangga justru sangat penting! Agar suami istri saling mengasihi, agar suami istri saling bersinergi dalam memecahkan kesulitan ataupun problem2 yang ada dalam kasus2 RT, dan juga KDRT dapat memberi tauladan pada anak2 kita dan juga keluarga2 lainnya, agar di setiap Rumah Tangga harus ada KDRT-nya! Eiits… KDRT di sini tentunya adalah Keharmonisan Dalam Rumah Tangga. Ketipu ya?? Wakakakakak….. **kabooooor**
Tuti :
(dan ini bukan KDRT lho, kan saya dan Mas Yari bukan suami isteri yang terikat dalam rumah tangga …. π π )
Untung Mas Yari cepat kabur, kalau nggak pasti sudah memar saya gampar
jika ada pembicaraan antara dua arah yang saling mengingatkan bukan menghujat artinya sebelum muncul ke forum bisa diselesaikan baik baik….antar pihak keluarga sayangnya sekarang ini kenapa diekspos karena banyak keuntungannya disana…
saya takutkan nantinya orang sudah tidak merasa malu menjaga aib karena buat mereka aib adalah keharusan dipublikasikan..dan mungkin nanti yang namanya aib sudah tidak ada alias barang langka…
sebaiknya tetep ada batasan yang harus muncul ke publik dan tidak muncul….
Tuti :
Tokoh-tokoh yang saya sebutkan di atas menjadi pembicaraan publik karena mereka adalah public figure. Saya memilih untuk menjadikan mereka sebagai contoh, karena semua orang mengenal mereka. Tetapi KDRT bukan hanya menimpa public figure saja, lebih banyak lagi yang hanya perempuan biasa. Nah, kalau saya menyebut si Anu, atau si Ini, atau si Ana, pastilah orang tidak mengenalnya, dan saya harus cerita panjang lebar dulu apa yang terjadi pada mereka.
Jika seorang isteri dianiaya oleh suaminya, itu bukan aib yang harus ditutup-tutupi. Itu adalah perbuatan kriminal yang harus dilaporkan ke polisi dan diselesaikan secara hukum.
Substansi yang ingin saya sampaikan adalah, bahwa KDRT adalah kejahatan yang harus dihentikan, dan sudah ada undang-undang serta perangkat hukum yang mengaturnya. Bahwa lalu ada cerita yang diketahui orang banyak, ya karena kebetulan korbannya selebriti ….. Tetapi please, kita menangkap substansi permasalahannya, bukan ekses sampingannya.
Salah satu hal yang bisa kupetik dari berbagai kasus KDRT di atas adalah hati-hati memilih jodoh. “Teliti sebelum membeli. Barang yang sudah dibeli, tidak bisa dikembalikan.” Buka mata dan telinga lebar-lebar. Jangan sampai tertipu kemasan luar.
Tuti :
Kalau membeli barang, memang tidak bisa dikembalikan, tapi kalau menikahi seseorang bisa dikembalikan kok … hehehe (*bercanda.com*).
Setuju Bang Rachee, kita harus cermat dan mengenali secara mendalam siapa orang yang akan kita nikahi. Memang kecenderungan orang yang suka melakukan kekerasan itu bisa kita lihat sebelumnya.
salam kenal mbak Tuti,
saya pernah menyaksikan KDRT di rumah tetangga saya. korbannya adalah anak2. saya berusaha menghentikan tindakan itu. anak itu jadi dekaaat sekali dengan saya. saya remuk redam waktu saya pamitan harus pindah keluar pulau. kepada siapa lagi dia bisa bermanja? saya merasa mengkhianatinya…
salam,
nana
Tuti :
Salam kenal juga, Nana …
Memang KDRT tidak hanya menimpa isteri, tapi banyak juga yang menjadi korbannya adalah anak-anak. Sebagai makhluk yang masih kecil dan sepenuhnya tergantung pada orangtua, anak-anak memang sangat rentan menjadi korban KDRT, jika orangtuanya memiliki kecenderungan suka melakukan kekerasan.
Mudah-mudahan setelah Nana pindah ke luar pulau, akan ada tangan-tangan lembut lain yang menggantikan Nana melindungi dan mengasihi anak itu. Semoga.
Hem, semoga saja kejadian seperti ini tidak menimpa kita yach mbak. Duch serem dech.
So, kaum wanita & perempuan kita harus mandiri, apalagi kalau soal urusan financial, karena biasanya kalau kejadian seperti ini menimpa kaum perempuan / wanita yg tidak mandiri soal yang satu ini, mereka seringkali tidak berkutik, shg mrk lebih sering menjadi pelampiasan KDRT ini. Tapi hal ini juga tidak menutup bbrp aspek yang lain. Tapi yang terpenting kalau kejadian seperti ini menimpa diri kita, jangan takut utk membela diri. Ini hak kita utk mengakhiri KDRT, yach nggak mbak Tuti….
(Hahaha…jadi serius nich….)
See you mbak π
Best regard,
Bintang
Tuti :
Iya Mbak, memang kasihan sekali wanita yang jadi korban KDRT dan nggak bisa melawan. Ada yang karena sudah ditekan selama sekian tahun, akhirnya benar-benar kehilangan rasa percaya diri dan keberanian. Tapi ada juga yang setelah ditekan sekian lama, akhirnya tidak tahan dan memberontak, lalu berani melawan.
Saya setuju, perempuan memang harus kuat dan mandiri, bukan dengan niat mau menandingi suami atau bersombong diri, tetapi agar perempuan mampu dan berani mengambil keputusan terbaik bagi hidupnya.
Jadi serius ya? Ya, karena memang ini persoalan serius.
Mengelus dada…
prihatin akan hal tersebut.
Sudah ada UU untuk melindungai tapi saya merasa koq kurang sosialisasi ya, juga biro konseling untuk korban KDRT perlu diperbanyak.
Sudah waktunya wanita berani bicara, namun tentu juga bisa menjaga ranah rumah tangganya.
Tuti :
Betul, Eka. Kita sering membaca di koran atau melihat berita di teve tentang isteri yang dianiaya suami, tetapi kalau kejadian itu ‘hanya’ menimpa seseorang yang tidak kita kenal, ada kalanya kita kurang memberikan perhatian. Beda kalau korbannya adalah artis dan selebritis.
Yah, UU ini memang masih perlu waktu dan sosialisasi yang terus-menerus agar masyarakat paham. Juga termasuk hakim-hakim yang menangani kasus KDRT, harus benar-benar paham penderitaan yang dialami korban, karena selama ini hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku seringkali terasa masih kurang memenuhi azas keadilan.
Setuju Eka, wanita harus berani membela diri, tanpa mengumbar masalah rumahtangganya kepada pihak yang tidak berkepentingan. Artinya, kalau dianiaya suami, laporkan ke polisi, tapi nggak usah bikin press release yang jadi sumber gosip …
Yessy pernah menulis tentang ini mbak, berdasarkan sebuah diskusi gak penting dari mulut-mulut bawel gank gak guna …
Kami sepakat:
“Bahwa pria ringan tangan itu p****nya imut!!!”
Gak tau ada hubungannya apa enggak, tapi yang jelas itu bikin kita bisa nyela balik sama lelaki-lelaki yang tidak malu memukul perempuan.
Gak mau dibilang p****nya imut??? Makanya jangan mukulin perempuan!!!
*sorry mbak, esmosi*
Tuti :
Tanpa mengurangi rasa hormat dan sayangku padamu (halah!), terpaksa istilah yang kamu pakai aku edit dengan bintang-bintang, Yess … sorry … hihihi …. habis, aku khawatir banyak virus bakal masuk π
Masih esmosi? Sini, aku tambahin sirup … π
Oalahhh!! jadi kalo nulis gituan sama kayak mengundang virus dan spammer -spammer itu ya?? Baru tauuu loo akuuuu…..
Makasih ya mbakkk..udah di kasih tauuuu…
Tuti :
Hehehe … pastinya sih aku nggak tahu Yess ….. ‘kali aja ….. π
bravo perempuan indonesia
Tuti :
Terimakasih π
Perkenalkan saya Joel, saya bersama teman saya berencana membuat/memasang Baliho/Billboard di wilayah Propinsi Banten yang bertemakan KDRT. Proposalnya akan kami masihkan Senin besok tgl 01 Agustus 2010 ke dinas PKK Provinsi Banten.
Untuk kami memohon bantuan/ bimbingannya kira-kira kata-2 apa yang baik kami gunakan untuk pembuatan billboard/balihonya. Kalau ada kami meminta contoh2 billboard yang pernah dan beserta photo2nya.
Demikianlah permohonan kami semoga niat baik kami ini dapat mengurangi tindak kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Banten khususnya wilayh Indonesia umumnya. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
Joel Ramon
0817 6563 194
yang melakukan kdrt harus di masukan ke jeruji besi biar puasssssssssssss
Sy seorang istri yg selama 20 thn pernikahan blm dikaruniai momongan dan mengalami kdrt, rasa tertekan, cemas dan ketakutan selalu menghantui saat sy berdekatan dg suami. Pd awalnya sy sll memaafkan n berharap suami akan menjadi lbh baik n tdk mengulangi lagi perbuatannya yg sangat sadis . Memaki dg kata2 kotor, menghina, mencurigai,sdh jd menu harian saya, bahkan pernah smp membuat keselamatan nyawa sy terancam krn dipukuli, dijambak, ditendang, kepala dibenturkan ke tembok, dicekik, hal semacam itu sdh berulang kali sy alami . Konsultasi dg pihak kluarga suami n kig saya sdh sy lakukan, ttp tdk ada perubahan apapun. Dia selalu melanggar n mengkianati janji yg sdh diucapkan. Perlahan2 rasa cinta n respect kpd suami kian terkikis. Sy letih , lelah dan ingin mengakhiri smua tekanan n penderitaan ini dg bercerai. Oh ya, alhamdulillah sy jg termasuk istri yg nrimo dan mandiri,, selama hampir 8 thn belakangan ini sesenpun sy tdk pernah dinafkahi oleh suami, dg dalih sy sdh punya gaji sendiri. Dia hanya memikirkan ksenangan dirinya, smentara kbutuhan yg mestinya dipenuhi oleh seorang kepala rumah tangga justru diabaikannya, yg lbh parahnya lagi krn tdk bs mengatur keuangan ,berapapun uang yg dia punya sll dihabiskan untk hal2 yg tdk bermanfaat, dan ktika tdk pegang uang temperamen aslinya akan muncul, seperti orang yg ksetanan , dg mudahnya membanting n merusak barang yg ad di depan matanya,.. Dia mengancam akan mencederai n membunuh klo sy menceraikannya, dia tdk takut dg hukum meskipun dia seorang ahli hukum. Mohon masukannya. Terimakasih.